Baru saja dipublikasikan
Basic Concepts of Development Planning Image
Preprint

Basic Concepts of Development Planning

SEMINAR ON PUBLIC POLICY ISSUES Image
SEMINAR ON PUBLIC POLICY ISSUES Image

SEMINAR ON PUBLIC POLICY ISSUES

RPJMN 2020\u002D2024 Image
RPJMN 2020\u002D2024 Image

RPJMN 2020-2024

REDUCING THE GAP BETWEEN REGIONS Image
REDUCING THE GAP BETWEEN REGIONS Image

REDUCING THE GAP BETWEEN REGIONS

How to make a website without coding Image
Report

How to make a website without coding

E\u002DCommerce Image
Report

E-Commerce

KOMNAS HAM and VIOLATION OF HAM Image
Report

KOMNAS HAM and VIOLATION OF HAM

How to make a website without coding Image
How to make a website without coding Image
Report

How to make a website without coding

E\u002DCommerce Image
E\u002DCommerce Image
Report

E-Commerce

KOMNAS HAM and VIOLATION OF HAM Image
KOMNAS HAM and VIOLATION OF HAM Image
Report

KOMNAS HAM and VIOLATION OF HAM

Paling banyak dilihat
Sistem Administrasi negara Republik Indonesia Image
Book

Sistem Administrasi negara Republik Indonesia

Sistem Administrasi negara Republik Indonesia terdiri dari berbagai bagian ( subsistem ), antara lain sistem kepemimpinan, Sistem birokrasi, sistem manajemen, sistem pelayanan, dan sistem keuangan. Sistem Administrasi negara juga berinteraksi dengan ilmu politik, ilmu pemerintahan, ilmu hukum administrasi, ilmu hukum tata negara dan ilmu negara. Dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan mencapai tujuan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945,maka pemerintah Republik Indonesia menyelenggarakan Administrasi yang terintegrasi dalam suatu sistem administrasi negara. Buku ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan perkuliahan mahasiswa,Fakultas,hukum,SosialPolitik, dan ilmu pemerintahan, serta memberi informasi tentang Sistem Administrasi negara Republik Indonesia. Buku ini diterbitkan oleh penerbit Samudra biru Yogyakarta. *****************
Etika Administrasi Negara Image
Book

Etika Administrasi Negara

Etika Administrasi Negara Apa yang baik bagi seseorang, seharusnya baik juga bagi orang lain dalam masyarakat. Oleh karna itu didalam kehidupan masyarakat seharusnya tingkah laku masyarakat saling bertanggung jawab secara teratur demi tercapai tujuan. Tidak ada satu orang pun dapat bertingkah laku yang menyebabkan orang lain merasa dirugikan. Karena itu pula tujuan administrasi adalah semta-mata untuk kepentingan manusia,khususnya keberadaannya sebagai makhluk sosial yang bermasyarakat.Maka konsekuensinya administrasi bertanggung jawab terhadap kelangsungan organisasi sosial dengan segala kegiatan mulai dari perencanaan, pengorganisasian,pelaksanaan,pengawasan sampai pada evaluasi demi tujuan yang telah ditentukan. Etika mengandung dua unsur pokok yaitu : Etika adalah tingkah laku yang bertanggung jawab dari setiap individu, Etika adalah sistem yang membentuk Norma yang menjadi pedoman dasar bagi tingkah laku sosial pada umumnya. Buku ini juga membahas Etika Pegawai Negri Sipil dalam aspek legalitasnya yang tertuang dalam PP NO 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Buku ini diterbitkan oleh Deepublish Yogyakarta, penerbit buku pendidikan, khususnya pendidikan tinggi. **************** $
Disarankan Untuk Anda
HAK ASASI MANUSIA DALAM HUKUM POSITIF DENGAN  KONSEP CONSTITUTIONAL IMPORTANCE Image
Report

HAK ASASI MANUSIA DALAM HUKUM POSITIF DENGAN KONSEP CONSTITUTIONAL IMPORTANCE

Berdasarkan fakta sejarah, Hak Asasi Manusia muncul karena adanya penindasan terhadap manusia oleh penguasa yang tiran, sehingga menimbulkan kesadaran menyangkut harkat dan martabat manusia. Meskipun pengertian HAM baru dirumuskan secara eksplisit pada abad ke-18, asal mula pendapat dari segi hukum dan prinsip dasarnya sudah lebih dulu eksis jauh ke belakang dalam sejarah. Makna kebebasan dalam perspektif Hak Asasi Manusia secara Universal dapat dilihat pada Preamble Universal Declaration of Human Rights 1948 yang menyatakan bahwa: selaras dengan nilai-nilai kebebasan dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) Doktrin tentang Hak Asasi Manusia sekarang ini sudah diterima secara universal sebagai a moral, political, and legal framework and as a guideline dalam membangun dunia yang lebih damai dan bebas dari ketakutan dan penindasan serta perlakuan yang tidak adil. Oleh karena itu, dalam paham negara hukum, jaminan perlindungan hak asasi manusia dianggap sebagai ciri yang mutlak harus ada di setiap negara yang dapat disebut rechtsstat. Bahkan, dalam perkembangan selanjutnya, jaminan-jaminan hak asasi manusia itu juga diharuskan tercantum dengan tegas dalam undang-undang dasar atau konstitusi tertulis negara demokrasi konstitusional (constitutional democracy), dan dianggap sebagai materi terpenting yang harus ada dalam konstitusi, di samping materi ketentuan lainnya, seperti mengenai format kelembagaan dan pembagian kekuasaan negara dan mekanisme hubungan antar lembaga negara. Kata Kunci: Hak Asasi Manusia, Konstitusi, Tanggung Jawab Negara
Report

Korespondensi IJISRT

Korespondensi IJISRT Image
Report

Similarity 16%,_IJICCV13,N7,2020

Similarity 16%,_IJICCV13,N7,2020 Image
Report

Similarity 16%_Meraja V5,N2,2022

Similarity 16%_Meraja V5,N2,2022 Image
Report

Korespondensi,Mrj Vol 3,No 3,2020

Korespondensi,Mrj Vol 3,No 3,2020 Image
Baca artikel lainnya